Kamis

PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN


Kabar gembira bagi warga kota malang, demi memudahkan dan mempercepat pengurusan akta kelahiran kini RSIA. Mutiara Bunda Malang telah bekerja sama dengan Dispendukcapil Kota Malang untuk pembuatan akta kelahiran.
Oleh karena itu khusus bagi warga kota malang yang telah melakukan persalinan di RSIA. Mutiara Bunda Malang bisa menikmati pelayanan pembuatan akta kelahiran di RSIA. Mutiara Bunda Malang tanpa perlu  mengurus ke Dispendukcapil. 


Berikut persyaratan pembuatan akta kelahirannya :



SYARAT PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN


1.        Surat Kenal Lahir dari RSIA Mutiara Bunda

2.        Foto Copy KTP Suami + Istri (elektronik)

3.        Foto Copy KK

4.        Foto Copy Surat Nikah/Akta Nikah (dilegalisir)

5.        KK asli


6.        Foto Copy KTP saksi 2 orang (elektronik)

7.        Map kertas warna kuning

8.        Mengisi form F-2.01

9.        Mengisi form pembaharuan KK


Catatan:

1.        Pengurusan di RSIA Mutiara Bunda sampai dengan usia bayi 60 hari, setelahnya pengurusan di Catatan Sipil.

2.        Pengurusan dilakukan oleh ayah kandung bayi.

3.        Pelayanan dilakukan setiap jam kerja (08.00-14.00)

oleh IKA telp: 0341-400403 ext 130


Tidak ada komentar: