Kabar gembira bagi warga kota malang, demi memudahkan dan mempercepat pengurusan akta kelahiran kini RSIA. Mutiara Bunda Malang telah bekerja sama dengan Dispendukcapil Kota Malang untuk pembuatan akta kelahiran.
Oleh karena itu khusus bagi warga kota malang yang telah melakukan persalinan di RSIA. Mutiara Bunda Malang bisa menikmati pelayanan pembuatan akta kelahiran di RSIA. Mutiara Bunda Malang tanpa perlu mengurus ke Dispendukcapil.
Berikut persyaratan pembuatan akta kelahirannya :
SYARAT
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN
1.
Surat Kenal Lahir dari RSIA Mutiara
Bunda
2.
Foto Copy KTP Suami + Istri (elektronik)
3.
Foto Copy KK
4.
Foto Copy Surat Nikah/Akta Nikah (dilegalisir)
5.
KK asli
6.
Foto Copy KTP saksi 2 orang (elektronik)
7.
Map kertas warna kuning
8.
Mengisi form F-2.01
9. Mengisi
form pembaharuan KK
Catatan:
1.
Pengurusan di RSIA Mutiara Bunda sampai
dengan usia bayi 60 hari, setelahnya
pengurusan di Catatan Sipil.
2.
Pengurusan dilakukan oleh ayah kandung
bayi.
3.
Pelayanan dilakukan setiap jam kerja
(08.00-14.00)
oleh IKA
telp: 0341-400403 ext 130
Tidak ada komentar:
Posting Komentar